JAKARTA, KOMODITAS INDONESIA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menandai 45 tahun kiprahnya dengan menggelar syukuran sekaligus meluncurkan buku “45 Tahun GAPKI untuk Negeri: Berkontribusi Mewujudkan Indonesia Emas 2045” pada hari Rabu, 29 April 2026, di Jakarta.
Momentum ini tak sekadar seremoni, tetapi menjadi penegasan peran strategis GAPKI dalam menopang sekaligus mengarahkan masa depan industri sawit nasional.
Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menegaskan bahwa perjalanan panjang organisasi sarat dengan dinamika dan tantangan yang membentuk posisinya saat ini sebagai mitra kunci pemerintah.
“Momentum 45 tahun ini bukan sekadar penanda usia, tetapi juga refleksi atas perjalanan panjang yang penuh dinamika, tantangan, dan pembelajaran, sekaligus memperkuat peran GAPKI sebagai mitra strategis pemerintah,” ujarnya.
Ia menekankan, industri kelapa sawit telah menjadi tulang punggung perekonomian nasional—mulai dari penciptaan jutaan lapangan kerja hingga mendorong pembangunan di berbagai daerah.
“Industri sawit telah menjadi salah satu penopang perekonomian nasional, menciptakan jutaan lapangan kerja, serta mendorong pembangunan wilayah, khususnya di daerah,” tegasnya.
Peluncuran buku ini menjadi penanda penting dokumentasi perjalanan GAPKI dalam membangun industri sawit yang tangguh dan berdaya saing global. Buku tersebut juga merekam kontribusi sektor ini sebagai sumber devisa utama serta penggerak ekonomi daerah.
Selama lebih dari empat dekade, GAPKI berkembang melampaui fungsi organisasi pelaku usaha. GAPKI kini berperan aktif dalam pengawalan berbagai kebijakan strategis—mulai dari penguatan ekspor nonmigas, program peremajaan sawit rakyat, implementasi prinsip keberlanjutan, hingga pengembangan biodiesel sebagai bagian dari strategi ketahanan energi nasional.
Tak hanya di dalam negeri, peran GAPKI juga meluas ke panggung global melalui diplomasi ekonomi dan komunikasi strategis guna memperkuat posisi minyak sawit Indonesia di pasar internasional.
Di sisi lain, GAPKI juga berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah, pelaku usaha, petani, dan masyarakat, demi menjaga keseimbangan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam setiap kebijakan.


