Berita Terbaru

Sinergi AKPY, BPDP, dan Ditjenbun Kembali Adakan Pelatihan Petani Sawit di Sumsel

Palembang, KOMODITAS INDONESIA – Peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) petani sawit sangat diperlukan. Hal tersebut dimaksudkan agar dapat meningkatkan produktivitas, kualitas hasil, dan keberlanjutan usaha perkebunan kelapa sawit. Dengan SDM kompeten, petani dapat mengelola kebun secara lebih efisien dan dapat beradaptasi dengan tantangan yang ada.

Atas dasar itu, program Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit (SDM PKS) melalui pelatihan kembali diadakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian. Program tersebut melibatkan Akademi Komunitas Perkebunan Yogyakarta (AKPY) sebagai mitra penyelenggara.

Pada kesempatan ini, AKPY kembali menyelenggarakan dua pelatihan yaitu Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit dan Pelatihan Manajemen & Administrasi Keuangan. Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit diikuti oleh 123 peserta dari Kabupaten Musi Rawas, sedangkan Pelatihan Manajemen & Administrasi Keuangan diikuti oleh 32 peserta dari Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kedua pelatihan tersebut diadakan pada Rabu–Minggu, 21–25 Mei 2025, di salah satu hotel di Palembang, Sumatera Selatan.

Sebagai informasi, sebelumnya, AKPY telah menuntaskan dua pelatihan petani sawit (Teknis Budidaya Kelapa Sawit dan Manajemen & Administrasi Keuangan) yang diikuti oleh 144 peserta dari Kabupaten Muara Enim dan Musi Rawas Utara.

Direktur AKPY Dr. Sri Gunawan, SP., MP., mengemukakan alasan diadakannya pelatihan petani sawit sebagai program Pengembangan SDM PKS oleh BPDP dan Ditjen Perkebunan. Berdasarkan pernyataan beliau, komoditas kelapa sawit adalah komoditas global dan kebun kelapa sawit terluas di dunia berada di Indonesia. Kurang lebih 41% luas perkebunan sawit di Indonesia dikelola oleh petani (rakyat). Namun, dari luasan tersebut tidak sedikit yang menghadapi permasalahan.

Di antara produktivitas rendah, salah satu penyebabnya penggunaan bibit palsu. Permasalahan lain, soal pemeliharaan mulai dari aplikasi pupuk dan pemilihan pupuk yang belum menggunakan standar yang pas. Selanjutnya yaitu Organisme Pengganggu Tanaman (OPT). Selanjutnya, masalah pengelolaan administrasi keuangan kelembagaan petani,” ujarnya saat menyampaikan sambutan, pada Kamis (22 Mei 2025).