Minyakita
Berita Terbaru

Tegas! Pemerintah Fokus Kejar Produsen Minyak Goreng yang Melanggar HET

Minyak goreng Minyakita masih di atas HET, pemerintah bakal menindak tegas produsen.

Jakarta, KOMODITAS INDONESIA – Program Minyak Goreng Rakyat MinyaKita yang diinisiasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar pemerintah mampu menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat, sepenuhnya didukung oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Amran mengatakan pihaknya akan memulai penindakan terhadap pelanggar Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita.

“Kami kejar yang diduga melanggar HET, kami kejar. Kami monitor terus sampai dimana. Tapi kami bukan fokus pada yang menjual kecil eceran. Kami fokus pada produsennya. Kami kejar di produsennya dan yang memanfaatkan situasi ini,” ungkap Amran dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (22 Desember 2025).

“Menghadapi Nataru, Natal dan Tahun Baru, kami sekali lagi mengimbau kepada seluruh pengusaha agar tidak menaikkan harga. Kemarin kami dapatkan, ada dua perusahaan minyak goreng yang menaikkan harga. Pak Sestama Bapanas sudah turun, Pak Deputi Bapanas sudah turun. Aku minta ditelusuri sampai produsennya, sampai pabriknya,” tambah Amran.

Untuk diketahui, temuan HET MinyaKita diperoleh dari hasil sidak Bapanas bersama Kemendag dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) baru-baru ini di Pasar Rumput, Jakarta. Ada pedagang di sana mengaku mendapatkan pasokan MinyaKita dari distributor dengan skema bundling.

Dengan skema tersebut harga MinyaKita ditentukan dengan jumlah pembelian bundling dibagi dua dengan minyak kemasan premium. Distributor juga mengenakan harga MinyaKita per liter tidak sesuai harga penjualan MinyaKita di tingkat pengecer yang ditetapkan paling tinggi di Rp 14.500 per liter. Alhasil, harga jual MinyaKita ke masyarakat melebihi HET Rp 15.700 per liter.

“Sekali lagi kami minta kami sudah minta Satgas turun. Sekarang sudah turun, periksa, ditindak tegas. Jadi bukan lagi imbauan, tapi ditindak tegas, terutama minyak goreng. Kita sudah tetapkan HET, masih bermain-main, kita tindak tegas,” ujar Amran.