Perkebunan

Ada Kemenperin dan LPEI Dibalik Kesuksesan Desa Devisa Gula Aren

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) Indonesia agar dapat menembus pasar global. Untuk itu, para pelaku IKM perlu memahami kebutuhan pasar ekspor dan kualitas produk yang dicari oleh pembeli internasional.

Salah satu langkah yang dilakukan Kemenperin adalah berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait. Reni Yanita, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA), dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta pada Senin (3/3), menjelaskan bahwa mereka terus bekerja sama dengan berbagai stakeholders, termasuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melalui program Sentra IKM Desa Devisa.

Program Desa Devisa yang digagas oleh LPEI/Indonesia Eximbank, yang berbasis pada pengembangan komunitas, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat lokal dan mengembangkan komoditas unggulan desa. Program ini dianggap sejalan dengan upaya Ditjen IKMA untuk meningkatkan kemampuan IKM melalui pendekatan sentra.

Reni juga menyebutkan bahwa dengan program ini, diharapkan IKM dapat memenuhi standar dan kualitas yang ditetapkan oleh pembeli internasional, sehingga mereka bisa lebih mudah memasuki pasar global.

Desa Temon, Pacitan: Sentra IKM dengan produk gula aren unggulan

Salah satu daerah yang telah ditetapkan sebagai Desa Devisa oleh LPEI adalah Desa Temon di Kabupaten Pacitan. Desa ini dikenal dengan produk unggulannya, yaitu gula aren. CV Agro Temon Lestari, sebagai IKM champion, telah menjalin kemitraan dengan 100 perajin lokal yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan Aren Lestari. Jumlah perajin yang telah bermitra dengan CV Agro Temon Lestari semakin meningkat pesat sejak 2021, yang pada awalnya hanya berjumlah 20 orang.

Pada tahun 2024, Ditjen IKMA bekerja sama dengan LPEI untuk menyelenggarakan berbagai fasilitasi guna meningkatkan daya saing produk gula aren di Sentra IKM Desa Devisa tersebut. Beberapa bantuan yang diberikan antara lain pendampingan teknis produksi dan sistem keamanan pangan, serta penyediaan mesin dan peralatan produksi, seperti oven, meja sortasi, mesin kristalisator, dan wajan alumunium, dan fasilitasi pendukung lainnya.