Berdasarkan data, jumlah petani mitra Wilmar yang sudah terdaftar di E-STDB sekitar 5.000 orang. Target hingga tahun 2030 sebanyak 52.500 petani swadaya telah mendapatkan STDB.
Sementara itu, Wilmar menjadi perusahaan kelapa sawit pertama di Indonesia yang telah memenuhi persyaratan legalitas dan ketelusuran dari European Union Deforestation Regulation (EUDR) atau Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa melalui Dasbor Nasional pada Oktober 2024.


