Ia menambahkan, program hilirisasi kelapa mulai dilaksanakan pada tahun 2025 dengan kegiatan pengembangan kawasan kelapa seluas total 11.515 hektare. Selanjutnya, pada tahun 2026, pengembangan kawasan hilirisasi kelapa ditargetkan meningkat signifikan hingga seluas 154.000 hektare.
“Pada tahun 2027, pengembangan kawasan kelapa berbasis hilirisasi direncanakan dikembangkan lagi seluas 64.275 hektare, seiring dengan penguatan industri pengolahan dan kemitraan usaha,” lanjut Dirjen Perkebunan.
Melalui program hilirisasi tersebut, Kementan mendorong pengembangan berbagai produk turunan kelapa, antara lain minyak kelapa murni (virgin coconut oil/VCO), santan, gula kelapa, nata de coco, arang dan briket tempurung, cocopeat, serat sabut, hingga produk pangan dan kosmetik berbasis kelapa. Seluruh pengembangan didukung penerapan GAP, penguatan pascapanen, serta fasilitasi akses pasar domestik dan ekspor.
Dari sisi kelembagaan, pemerintah juga memperkuat peran kelompok tani, gabungan kelompok tani, serta kelembagaan ekonomi petani melalui pelatihan, akses pembiayaan, kemitraan dengan sektor swasta, dan dukungan regulasi. Sejumlah kerja sama telah dilakukan dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk pengembangan benih, pembangunan kebun induk, serta industrialisasi kelapa di berbagai wilayah sentra produksi.
Melalui fokus kebijakan hilirisasi ini, Kementerian Pertanian optimistis pengembangan kawasan kelapa mampu meningkatkan kesejahteraan petani, menciptakan lapangan kerja, memperkuat ekonomi desa, serta menjadikan kelapa sebagai komoditas unggulan nasional yang berdaya saing global.


