Indonesia selama ini dikenal sebagai penghasil utama kayu manis jenis Cinnamomum burmannii yang mendominasi pasokan global. Dalam pembahasan Codex, sejumlah negara mengusulkan pengaturan standar berbasis spesies tertentu. Namun, Indonesia berpandangan bahwa standar seharusnya mencakup berbagai spesies sebagaimana tercantum dalam project document CCSCH, agar lebih mencerminkan realitas produksi dan perdagangan global.
Sebagai bagian dari penguatan pemahaman teknis, peserta forum juga melakukan kunjungan lapangan ke Desa Getas, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung. Di wilayah tersebut, tanaman kayu manis dikembangkan pada lahan seluas sekitar 50 hektare sebagai tanaman kanopi di kebun kopi rakyat. Pola agroforestri ini dinilai mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi petani.
Pakar Teknologi Pangan IPB University, Prof. Purwiyatno Hariyadi, menilai bahwa posisi Indonesia dalam forum standardisasi internasional perlu diperkuat dengan dasar ilmiah yang solid. Menurutnya, seluruh spesies kayu manis berada dalam satu genus yang memiliki fungsi dan karakteristik serupa dalam konteks konsumsi dan perdagangan.
“Standar sebaiknya difokuskan pada aspek mutu dan keamanan, bukan pada pemisahan spesies yang berpotensi menimbulkan diskriminasi,” ujarnya.
Dari sisi kebijakan hulu, pemerintah menekankan pentingnya peningkatan produksi untuk memperluas pasar ekspor. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kenaikan produksi harus sejalan dengan peningkatan ekspor. “Kalau produksinya naik, ekspor juga harus naik. Itu kunci agar sektor pertanian memberikan dampak ekonomi yang lebih besar,” katanya.
Melalui konsolidasi lintas sektor ini, Bapanas menegaskan komitmennya dalam mengoordinasikan posisi nasional terkait standar keamanan dan mutu pangan internasional. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat daya saing kayu manis Indonesia sekaligus menjaga keberlanjutan perannya sebagai pemasok utama rempah dunia.


