Perkebunan

GAPKI Soroti Kepastian Hukum Jadi Kunci Arah Industri Sawit Nasional

JAKARTA, KOMODITAS INDONESIA – Memasuki usia ke-45 tahun, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menegaskan pentingnya kepastian hukum dan kepastian berusaha sebagai pondasi utama dalam membentuk arah industri sawit nasional ke depan.

Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menyebut bahwa berbagai masukan strategis yang disampaikan GAPKI selama ini berujung pada kebutuhan mendasar industri untuk berkembang secara berkelanjutan.

Nah jadi begini, ujungnya sebenarnya kami (terus) memberikan masukan kepada pemerintah bahwa kami butuh kepastian hukum dan kepastian berusaha agar bisa menuju Indonesia Emas 2045 dengan produksi 100 juta ton. Nah seperti itu,” ujar Eddy saat menjawab pertanyaan wartawan usai acara peluncuran buku “45 Tahun GAPKI untuk Negeri: Berkontribusi Mewujudkan Indonesia Emas 2045” pada hari Rabu, 29 April 2026, di Jakarta.

Menurutnya, hingga saat ini, masih terdapat sejumlah tantangan kebijakan yang berpotensi menghambat keberlanjutan industri, terutama terkait tumpang tindih regulasi di sektor perkebunan.

Jadi kita melihat bahwa beberapa masih ada tumpang tindih kebijakan, ada beberapa contoh yang tadi saya sampaikan di sambutan bahwa pada SHM dan HGU yang masuk dalam kawasan hutan,” lanjutnya.

Eddy menekankan bahwa penyelesaian persoalan tersebut menjadi krusial agar industri kelapa sawit dapat terus tumbuh dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.

Nah ini kita butuh bagaimana supaya industri ini sustain, industri ini (sawit) terus berlanjut sehingga tetap memberikan manfaat untuk masyarakat maupun untuk negara kita, untuk Indonesia,” pungkasnya.

GAPKI berharap dengan adanya sinkronisasi kebijakan dan kepastian regulasi, industri sawit Indonesia mampu mencapai target produksi sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045.