Seminar peranan KEK industri sawit oleh DMSI dan Majalah Sawit Indonesia
Perkebunan

Kawasan Ekonomi Khusus Percepat Hilirisasi Sawit

“Itulah mengapa kami merasa Dewan Sawit melihat bersama Majalah Sawit Indonesia supaya KEK perlu dimaksimalkan karena terdapat potensi investasi senilai 1.600 miliar dolar ,” kata Sahat.

Nilai Investasi sebesar ini berasal dari produk hilir sawit seperti biolubrikan, emulsifier, oleokimia, glycol, propylene, surfaktan, katalis, dan metanol. Terlebih, sambung Sahat, Indonesia memiliki keunggulan geografis yang strategis, menjadikannya tempat yang ideal untuk mengembangkan industri sawit.

“Jadi yang kami maksudkan dengan adanya KEK ini adalah industri yang ada di Eropa, industri yang ada di mana-mana itu bisa berpindah ke dalam negeri karena bahan bakunya ada di sini,” kata Sahat.

Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Rizal Edwin Manansang, menjelaskan bahwa dari 24 KEK tersebut, ada empat yang memiliki kegiatan utama terkait pengolahan sawit, yaitu KEK Sei Semangke di Sumatera Utara, KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MTBK) di Kalimantan Timur, KEK Sorong di Papua Barat Daya, dan KEK Arun Lhokseumawe di Kabupaten Aceh.

“Khusus buat KEK yang berusaha atau memiliki tema industri pengolahan sawit ini sudah ada 37 pelaku usaha dengan realisasi investasi kumulatif Rp 21,9 triliun dan juga menyerap tenaga kerja sebanyak 6.247 orang,” kata Rizal.

Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian RI Putu Juli Ardika menjelaskan bahwa Visi Sawit Indonesia Emas 2045 yaitu Indonesia menjadi pusat produksi dan konsumsi sehingga menjadi price setter global CPO dan turunannya. Strategi ini dilakukan melalui jalur pengembangan hilirisasi industri kelapa sawit nasional yaitu food and fitonutrient, fine chemical, fuel liquid, dan fiber biomass.

“Pada 2030, ditargetkan akan ada 250 jenis produk hilir sawit. Hingga 2023, jumlah produk hilir sawit telah mencapai 193 jenis produk yang meningkat dari tahun 2010 sebesar 54 jenis produk,” urai Putu Juli.

Saat ini, dijelaskan Putu Juli, kawasan industri telah memasuki generasi keempat yaitu Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan adalah sekumpulan industri baik yang menghasilkan barang atau jasa yang berlokasi pada suatu kawasan industri dimana para pelaku di dalamnya secara bersama meningkatkan performansi lingkungan, ekonomi dan sosial serta kemudahan konektivitas dan komunikasi melalui minimalisasi dampak lingkungan dan transformasi digital. Tujuannya adalah terciptanya desain hijau (green design) dari infrastruktur, perencanaan dan penerapan konsep produk bersih, pencegahan polusi, serta efisiensi energi antar perusahaan.