Jakarta – Pemerintah akan melanjutkan kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk dapat dioptimalkan oleh pelaku usaha khususnya investasi hilir sawit yang bernilai tambah tinggi di bidang pangan dan energi baru terbarukan.
Hal ini disampaikan Dida Gardera, Deputi Menko II Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Perekonomian RI, saat menyampaikan pidato kunci dalam Seminar “Peranan Kawasan Ekonomi Khusus Terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Industri Hilir Sawit Bernilai Tambah Tinggi” yang diselenggarakan Majalah Sawit Indonesia dan Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) di Jakarta, 4 November 2024.
“Kawasan Ekonomi Khusus dapat mempercepat pertumbuhan investasi energi baru terbarukan seperti bioetanol dan bioavtur yang bernilai tambah tinggi. Sebenarnya KEK ini merupakan kawasan yang sangat istimewa karena sifatnya mempunyai kekhususan dan diberikan kemudahan (pelaku usaha) dari KEK ini sangat luar biasa,” sebagaimana dijelaskan Dida Gardera dalam seminar yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Musim Mas, dan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero).
Seminar ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Rizal Edwin Manansang, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Tri Dewi Virgiyanti, Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika, Kepala Divisi Program Pelayanan BPDPKS Arfie Thahar, Direktur KEK Sei Mangkei Moses Situmorang, dan Pemimpin Redaksi Majalah Sawit Indonesia Qayuum Amri.
Dida mengusulkan perlunya dikaji kembali supaya KEK bisa mendorong hilirisasi dari sawit karena memiliki berbagai kemudahan seperti fiskal, perizinan untuk meningkatkan investasi hilir sawit.
Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga, menekankan urgensi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk menarik minat investor dalam industri sawit. KEK merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk pengembangan pusat ekonomi, pengembangan ekonomi nasional, mendukung industrialisasi.


