“Kerugian yang ditimbulkan akibat ketergantungan kita pada pangan impor. Mulai dari penghamburan devisa, memarginalkan petani dan nelayan, memandulkan sektor pertanian, gizi buruk, rendahnya kemampuan literasi sampai dengan kedodorannya daya saing bangsa,” ungkap legislator Komisi IV DPR RI.
Paradoks sektor pangan
Menurut Rokhmin, akar masalah pangan penyebab paradoks di bidang pangan sangat kompleks dan bersifat multidimensi. Pangan sebagai sebuah sistem, pada subsistem produksi (on-farm)-nya menghadapi masalah serius berupa semakin menyusutnya lahan pertanian akibat alih fungsi menjadi kawasan industri, pemukiman, infrastruktur, dan penggunaan lahan lainnya.
“Mayoritas petani, nelayan, peternak, dan produsen pangan lainnya berskala usaha kecil dan mikro serta menjalankan usahanya secara tradisional. Unit usahanya tidak memenuhi economy of scale, tidak menggunakan teknologi budidaya yang terbaik dan mutakhir, tidak menerpakan ISCM (Integrated Supply Chain Management System), dan tidak mengindahkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan,” urainya.
Penyebab lainnya, kata Rokhmin, perubahan iklim global yang mengancam produksi pangan dunia, dan tensi geopolitik yang kian meruncing seperti perang Rusia vs Ukraina dan invasi Israel terhadap Palestina yang telah mendistrupsi rantai pasok pangan global; semakin menempatkan urusan pangan sebagai tantangan eksistensial kemanusiaan.
Di sisi lain, semakin banyak negara pengekspor pangan seperti Rusia, India, Kanada, dan Thailand mulai menyetop ekspor pangannya, demi mengamankan kebutuhan pangan domestiknya.
Tercatat pada Sensus Pertanian 2023, proporsi keluarga petani di Indonesia yang lahan usahanya di bawah 0,5 ha sebanyak 61 persen. Sementara di Pulau Jawa, proporsinya lebih parah, yakni 80 persen. Yang sangat ironis, 68 persen lahan di Indonesia dimiliki hanya oleh 1 persen penduduk terkaya (pengusaha korporasi besar) (KPA, 2020).
Skala ekonomi usaha padi sawah, yang keuntungannya menyejahterakan petani (rata-rata diatas 480 dolar AS atau Rp 7,5 juta per bulan) adalah 1,5 hektar (IPB dan FAO, 2022).


