Samarinda, KOMODITAS INDONESIA – Pemerintah Kalimantan Timur targetkan swasembada pangan tahun 2026 melalui program percepatan cetak sawah rakyat. Dari alokasi 20.000 hektare yang telah disiapkan pemerintah pusat, hingga kini telah terealisasi sekitar 6.600 hektare. Kondisi ini menjadi perhatian serius Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji, saat menerima audiensi Kelompok Tani Kabupaten Kutai Kartanegara di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kaltim, Jumat (23/1/2026).
Dalam audiensi yang dihadiri lengkap jajaran Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kaltim, para petani menyampaikan persoalan utama di lapangan, mulai dari berkurangnya luasan lahan cetak sawah dari usulan awal hingga kegagalan panen akibat kondisi air Sungai Mahakam yang tidak menentu.
Menanggapi hal tersebut, Wagub Seno Aji menegaskan swasembada pangan hanya bisa dicapai jika seluruh pihak bergerak cepat dan kompak, mulai dari OPD provinsi, kabupaten/kota, hingga kelompok tani.
“Kalau 20.000 hektare ini bisa kita cetak dan panen dua kali setahun, maka swasembada pangan Kaltim bisa kita capai dengan produksi sekitar 350 ribu sampai 400 ribu ton per tahun. Tapi progresnya saat ini masih lambat, sementara target dari pusat cukup ketat,” tegas Seno Aji.
Ia mencontohkan keberhasilan panen raya di Bukit Biru yang memanfaatkan teknologi pertanian modern. Dari lahan percontohan seluas 10 hektare, petani mampu menghasilkan panen sekitar 6,8 ton, berkat pemanfaatan mekanisasi pertanian, pemetaan lahan berbasis teknologi, hingga pemupukan menggunakan drone.
“Ini bukti bahwa kita mampu. Tinggal bagaimana kita mempercepat pendataan CPCL, melakukan verifikasi lapangan, dilanjutkan SID, dan segera menetapkan denah sawah. Waktu kita tidak banyak, hanya sekitar 10 bulan ke depan,” ujarnya dikutip dari laman setda Kaltim.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kaltim Fahmi Himawan memastikan seluruh usulan cetak sawah rakyat akan ditindaklanjuti melalui verifikasi berbasis overlay peta, guna memastikan kesesuaian lahan dengan kawasan budidaya pertanian sesuai regulasi.


