Kementan Siapkan Jurus Pangkas Impor Kedelai & Bawang Putih Lewat Teknologi Tepat Guna
Ada Kemenperin dan LPEI Dibalik Kesuksesan Desa Devisa Gula Aren
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) Indonesia agar dapat menembus pasar global. Untuk itu, para pelaku IKM perlu memahami kebutuhan pasar ekspor dan kualitas produk yang dicari oleh pembeli internasional.
Salah satu langkah yang dilakukan Kemenperin adalah berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait. Reni Yanita, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA), dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta pada Senin (3/3), menjelaskan bahwa mereka terus bekerja sama dengan berbagai stakeholders, termasuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melalui program Sentra IKM Desa Devisa.
Program Desa Devisa yang digagas oleh LPEI/Indonesia Eximbank, yang berbasis pada pengembangan komunitas, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat lokal dan mengembangkan komoditas unggulan desa. Program ini dianggap sejalan dengan upaya Ditjen IKMA untuk meningkatkan kemampuan IKM melalui pendekatan sentra.
Reni juga menyebutkan bahwa dengan program ini, diharapkan IKM dapat memenuhi standar dan kualitas yang ditetapkan oleh pembeli internasional, sehingga mereka bisa lebih mudah memasuki pasar global.
Desa Temon, Pacitan: Sentra IKM dengan produk gula aren unggulan
Salah satu daerah yang telah ditetapkan sebagai Desa Devisa oleh LPEI adalah Desa Temon di Kabupaten Pacitan. Desa ini dikenal dengan produk unggulannya, yaitu gula aren. CV Agro Temon Lestari, sebagai IKM champion, telah menjalin kemitraan dengan 100 perajin lokal yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan Aren Lestari. Jumlah perajin yang telah bermitra dengan CV Agro Temon Lestari semakin meningkat pesat sejak 2021, yang pada awalnya hanya berjumlah 20 orang.
Pada tahun 2024, Ditjen IKMA bekerja sama dengan LPEI untuk menyelenggarakan berbagai fasilitasi guna meningkatkan daya saing produk gula aren di Sentra IKM Desa Devisa tersebut. Beberapa bantuan yang diberikan antara lain pendampingan teknis produksi dan sistem keamanan pangan, serta penyediaan mesin dan peralatan produksi, seperti oven, meja sortasi, mesin kristalisator, dan wajan alumunium, dan fasilitasi pendukung lainnya.
Selain itu, program ini juga mencakup pembangunan dapur bersih bagi pengrajin gula aren. Reni berharap fasilitasi-fasilitasi tersebut dapat membantu produk gula aren Desa Temon untuk menembus pasar ekspor.
Kegiatan pembinaan yang telah dilakukan terbukti berhasil meningkatkan kualitas gula aren dan memperluas pangsa pasar ekspor produk Desa Temon. CV Gula Aren Temon telah mengikuti pameran internasional, seperti Trade Expo Indonesia 2024 dan beberapa pameran lainnya di luar negeri, termasuk Jepang.
Pada tahun 2025, CV Temon Agro Lestari berhasil melakukan ekspor perdana ke Belanda dengan 5.000 kemasan pouch 200 gram yang menggunakan label Gula Aren Temon, dan permintaan tersebut terus berlanjut.
Untuk memenuhi persyaratan ekspor ke berbagai negara, CV Temon Agro Lestari telah memperoleh berbagai sertifikasi internasional, seperti Global Standards (GS) 1, Halal, Good Manufacturing Practice (GMP), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), Japanese Agriculture Standards (JAS), dan United States Department of Agriculture (USDA).
Saat ini, sertifikasi General Administration of Customs of China (GACC) sedang diurus oleh CV Temon Agro Lestari untuk memungkinkan ekspor ke pasar Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Sinergi untuk keberlanjutan dan perluasan program
Bayu Fajar Nugoroho, Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan, menambahkan bahwa keberhasilan produk gula aren Desa Temon merupakan bukti efektifnya sinergi antara Ditjen IKMA, LPEI, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan. Kerja sama tersebut memastikan keberlanjutan dan keberhasilan usaha gula aren, serta mendukung program Sentra IKM Desa Devisa.
Ke depan, diharapkan sinergi ini dapat diperluas ke sentra IKM lainnya yang memiliki potensi produk ekspor. Bayu juga menekankan pentingnya identifikasi kesiapan produk, kelembagaan, infrastruktur, dan dukungan pemerintah daerah sebelum program pembinaan dilaksanakan sehingga pembinaan yang akan dilakukan dapat tepat sasaran dan optimal. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan IKM Indonesia dapat semakin berdaya saing di pasar internasional.


