Ekspor Kayu Manis Tembus US2 Juta, Pemerintah Kawal Standar Global

Temanggung, KOMODITAS INDONESIA - Pemerintah terus mengonsolidasikan strategi untuk menjaga dan memperkuat posisi kayu manis Indonesia di pasar global. Sebagai salah satu produsen dan eksportir utama dunia, Indonesia berkepentingan memastikan standar internasional yang dirumuskan di forum Codex Alimentarius tetap inklusif serta sejalan dengan karakteristik komoditas nasional.

Fondasi produksi kayu manis nasional dinilai cukup kuat untuk menopang peran tersebut. Data Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi kayu manis Indonesia pada 2022 mencapai 60.018 ton. Dari sisi perdagangan, kinerja ekspor juga relatif terjaga. Sepanjang 2024, ekspor kayu manis tercatat 28.841 ton dengan nilai US2 juta. Sementara hingga Oktober 2025, realisasi ekspor telah mencapai 21.274 ton senilai US,8 juta.

Penguatan posisi Indonesia diarahkan pada pengawalan pembahasan Draft Standard for Spices in the Form of Dried Barks – Requirements for Cinnamon yang dibahas dalam Sidang Codex Committee on Spices and Culinary Herbs (CCSCH) ke-8. Indonesia mendorong agar standar tersebut disusun secara umum dan tidak membatasi pengakuan hanya pada spesies tertentu, guna mencegah munculnya hambatan teknis perdagangan.

Sebagai tindak lanjut pembahasan di tingkat internasional, Badan Pangan Nasional (Bapanas) selaku Mirror Committee (MC) CCSCH menggelar kunjungan lapangan dan pertemuan koordinasi bersama para pemangku kepentingan di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (18/12/2025). Forum ini melibatkan kementerian dan lembaga terkait, akademisi, peneliti, pemerintah daerah, serta pelaku usaha untuk menyatukan posisi nasional menghadapi dinamika perumusan standar kayu manis global.

Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Yusra Egayanti, menegaskan bahwa standar Codex memiliki implikasi langsung terhadap akses pasar produk Indonesia. Menurutnya, standar tersebut menjadi rujukan utama dalam perdagangan pangan internasional.

“Indonesia harus aktif memperjuangkan kepentingan nasional agar kayu manis yang dihasilkan petani dan pelaku usaha tetap dapat diterima di pasar global tanpa hambatan yang tidak perlu,” ujar Yusra.

Indonesia selama ini dikenal sebagai penghasil utama kayu manis jenis Cinnamomum burmannii yang mendominasi pasokan global. Dalam pembahasan Codex, sejumlah negara mengusulkan pengaturan standar berbasis spesies tertentu. Namun, Indonesia berpandangan bahwa standar seharusnya mencakup berbagai spesies sebagaimana tercantum dalam project document CCSCH, agar lebih mencerminkan realitas produksi dan perdagangan global.

Sebagai bagian dari penguatan pemahaman teknis, peserta forum juga melakukan kunjungan lapangan ke Desa Getas, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung. Di wilayah tersebut, tanaman kayu manis dikembangkan pada lahan seluas sekitar 50 hektare sebagai tanaman kanopi di kebun kopi rakyat. Pola agroforestri ini dinilai mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi petani.

Pakar Teknologi Pangan IPB University, Prof. Purwiyatno Hariyadi, menilai bahwa posisi Indonesia dalam forum standardisasi internasional perlu diperkuat dengan dasar ilmiah yang solid. Menurutnya, seluruh spesies kayu manis berada dalam satu genus yang memiliki fungsi dan karakteristik serupa dalam konteks konsumsi dan perdagangan.

“Standar sebaiknya difokuskan pada aspek mutu dan keamanan, bukan pada pemisahan spesies yang berpotensi menimbulkan diskriminasi,” ujarnya.

Dari sisi kebijakan hulu, pemerintah menekankan pentingnya peningkatan produksi untuk memperluas pasar ekspor. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kenaikan produksi harus sejalan dengan peningkatan ekspor. “Kalau produksinya naik, ekspor juga harus naik. Itu kunci agar sektor pertanian memberikan dampak ekonomi yang lebih besar,” katanya.

Melalui konsolidasi lintas sektor ini, Bapanas menegaskan komitmennya dalam mengoordinasikan posisi nasional terkait standar keamanan dan mutu pangan internasional. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat daya saing kayu manis Indonesia sekaligus menjaga keberlanjutan perannya sebagai pemasok utama rempah dunia.